Adik Kandung Atut Jadi Saksi Korupsi Rp23 Miliar di PN Serang
Senin (15/12/2014) - 13.20 wib, Adik kandung Gubernur non aktif Rt Atut Chosiyah Tb Chaeri Wardana , hadir di persidangan Pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (15/12/2014). Untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi alkes dinkes kota Tangsel Rp 23 miliar. Dengan terdakwa atas nama Mamak Jamaksari.(LLJ)
Senin (15/12/2014) - 13.20 wib, Adik kandung Gubernur non aktif Rt Atut Chosiyah Tb Chaeri Wardana , hadir di persidangan Pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (15/12/2014). Untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi alkes dinkes kota Tangsel Rp 23 miliar. Dengan terdakwa atas nama Mamak Jamaksari.(LLJ)
0 comments "Korupsi Dinasti Atut Chosiyah", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment